Monitoring dan Evaluasi KIP-Kuliah/BBP Tahun 2026

May 12, 2026 4:23 pm

Yth. Penerima KIP Kuliah Universitas Negeri Padang

Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi Nomor 7/A/Kep/2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, Universitas Negeri Padang akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang wajib diikuti oleh seluruh penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan penerima Bantuan Biaya Pendidikan (BBP).

Pada saat ini sebanyak 6420 orang dari total penerima 8808 orang yang telah mengisi form monev.

Berkenaan hal tersebut, kami sampaikan kepada seluruh penerima KIP Kuliah dan BBP yang belum melakukan pengisian form monitoring agar SEGERA mengisi form monitoring dan evaluasi pada link https://unp.link/XbphB.

Hasil monitoring dan evaluasi ini akan menjadi syarat pencairan Bantuan Program KIP Kuliah dan BBP Semester Januari-Juni 2026 (Semester Genap/2026).

Atas perhatian dan bantuan Saudara, kami sampaikan terima kasih.