Pendaftaran Usulan KIP Kuliah Kuota Tambahan Jalur Masuk SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri Tahun 2026

June 17, 2026 2:11 pm

Kepada Yth.
Mahasiswa Baru Tahun Masuk 2026
Universitas Negeri Padang
di Padang

Dengan hormat,

Berdasarkan surat Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 492/DST/F2/LP.01.01/2026 Tanggal 15 Juni 2026 dan Nomor 500/ DST/F2/LP.01.01/2026 Tanggal 17 Juni 2026 perihal Pemberitahuan Usulan Kuota Tambahan, bersama ini kami sampaikan informasi usulan kuota tambahan KIP Kuliah tahun 2026.

Adapun kriteria mahasiswa yang dapat diusulkan dalam pengajuan kuota tambahan KIP Kuliah sebagai berikut:

1. Mahasiswa Baru Tahun Masuk 2026 jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri.
2. Mahasiswa pengusul KIP Kuliah yang lulus di Universitas Negeri Padang jalur masuk SNBP dan SNBT yang dinyatakan Tidak Eligible (Desil DTSEN Kategori 5, 6-10) namun kemudian mendapat pembaharuan Desil DTSEN menjadi kategori 1-4.
3. Mahasiswa yang lulus di Universitas Negeri Padang jalur masuk SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri dengan Desil DTSEN Kategori 1-4 dan memiliki akun KIP Kuliah.

Status Desil DTSEN dapat diakses di akun KIP Kuliah pada link https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/auth/login atau pada web Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada link https://cekbansos.kemensos.go.id/

Bagi mahasiswa dengan kondisi tersebut dapat mengisi form pendaftaran pada link http://bit.ly/3SOHUoA  paling lambat 25 Juni 2026 Pukul 12.00 WIB.

Atas perhatian Saudara, kami sampaikan terima kasih.