ditmawa@unp.ac.id
Realisasi Pengembalian UKT Periode Maret-April 2026
Kepada Yth.
Mahasiswa Pengusul Pengembalian UKT
Periode Maret-April 2026
Universitas Negeri Padang
di Padang
Dengan hormat,
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data pengusul pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta hasil rekonsiliasi bersama Tim Keuangan, dengan ini kami sampaikan bahwa pengembalian UKT akan disalurkan mulai tanggal 17 Juni 2026 ke rekening masing-masing mahasiswa yang telah terdaftar sebagai penerima program bantuan berikut:
1. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
2. Program Bantuan Biaya Pendidikan (KIP K Skema 2)
3. Program Bantuan UKT/SPP Semester Juli-Desember 2025
4. Program Beasiswa Unggulan
Sehubungan dengan hal tersebut, guna menghindari kesalahan transfer rekening, khusus bagi penerima Program Bantuan UKT/SPP Semester Juli–Desember 2025, pengembalian UKT akan disalurkan melalui rekening Bank Tabungan Negara (BTN). Buku tabungan beserta kartu ATM dapat diambil pada tanggal 3 s.d. 5 Juni 2026 melalui Bus Keliling BTN yang berlokasi di depan Auditorium UNP. Adapun persyaratan yang wajib dibawa adalah sebagai berikut:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP), asli dan fotokopi
b. Fotokopi KTP Orangtua (Ayah atau Ibu atau Wali)
c. Fotokopi Kartu Keluarga
d. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau KTM Sementara atau KRS Semester Januari-Juni 2026.
Atas perhatian Saudara, kami sampaikan terima kasih.
