Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Universitas Negeri Padang tahun 2024
Sebagai bagian dari persiapan menjelang kegiatan pengenalan kampus yang akan segera dimulai, Universitas Negeri Padang, kami akan memberikan informasi lengkap kepada mahasiswa baru mengenai tata tertib serta jadwal kegiatan yang akan mereka ikuti selama masa pengenalan kampus.
Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Negeri Padang, ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa baru dari berbagai fakultas. Dalam kesempatan tersebut, panitia pengenalan kampus memaparkan dengan rinci aturan-aturan yang harus dipatuhi selama kegiatan berlangsung. Tata tertib ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kehadiran, partisipasi aktif, hingga etika berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesama mahasiswa maupun pihak kampus.
Pembagian Gugus
Dalam pelaksanaannya, PKKMB ini akan dibagi menjadi 4 gugus. Setiap gugus memiliki jadwal kegiatan berbeda, untuk mengetahui pembagian gugus mahasiswa baru bisa melihat di portal masing - masing atau bisa mencarinya melalui daftar pembagian gugus yang ada pada link berikut :https://bit.ly/FilePendukungPKKMB2024
Jadwal
Kegiatan PKKMB dimulai pada pukul 07.00 WIB - selesai, diharapkan mahasiswa bisa datang 30 menit lebih awal agar menghindari terjadinya penumpukan saat pengambilan daftar hadir pada masing masing pintu
No | Tingkat Universitas | Jadwal | Jam |
1 | Gugus 1 | Senin, Selasa/ 12 dan 13 Agustsu 2024 | 07.00 WIB - selesai |
2 | Gugus 2 | Rabu, Kamis/ 14 dan 15 Agustus 2024 | 07.00 WIB - selesai |
3 | Gugus 3 | Jumat, Minggu/ 16 dan 18 Agustus 2024 | 07.00 WIB - selesai |
4 | Gugus 4 | Senin, Selasa/ 19 dan 20 Agustus 2024 | 07.00 WIB - selesai |
5 | Tingkat Fakultas | Rabu s.d Sabtu/ 21 s.d 24 Agustus 2024 | 07.00 WIB - selesai |
Tata Tertib
- Peserta diwajibkan untuk mengikuti seluruh rangkaian PKKMB dari awal sampai akhir sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat.
- Membawa peralatan dan perlengkapan sesuai ketentuan.
- Mengisi daftar hadir pagi, siang, dan sore (Online).
- Memperhatikan dan mencatat secara cermat materi yang disampaikan selama kegiatan PKKMB.
- Mengikuti petunjuk dan intruksi dari panitia.
- Peserta dilarang merokok selama acara berlangsung.
- Selama kegiatan berlangsung peserta tidak diijinkan mengaktifkan HP.
- Tidak diperkenankan menggunakan perhiasan selama PKKMB berlangsung.
- Tidak diperkenankan meninggalkan kegiatan PKKMB tanpa izin dari panitia.
- Dilarang menggunakan dan membawa senjata tajam, senjata api, narkoba, miras, rokok, serta bahan yan mudah terbakar.
- Panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang yang dibawa peserta.
- Bersikap hormat kepada peserta lain, panitia pelaksana dan pembicara serta menjunjung norma dan etika yang baik dalam berkomunikasi maupun dalam menyampaikan pendapat.
- Wajib mengisi kusioner pada akhir kegiatan PKKMB.
Ketentuan Kerapian
Putra
- Baju kemeja putih polos lengan panjang
- Memakai Dasi Panjang warna gelap polos
- Celana panjang berbahan kain hitam polos
- Sepatu olahraga
- Pakaian bersih, rapi dan sopan
- Baju dimasukkan ke dalam celana dengan rapi
- Lengan baju tidak dilipat dan tidak ketat
- Rambut pendek
- Tidak menutup dahi
- Tidak menutupi telinga
- Tidak di cat
- Dilarang memakai aksesoris berlebihan (Cincin, Kalung, Gelang, Rantai Dompet)
- Dilarang menggunakan jaket dan sejenisnya selama acara PKKMB
Putri
- Kemeja lengan panjang berwarna putih, dan tidak ketat
- Rok panjang berbahan kain berwarna hitam dan tidak ada belahan
- Sepatu olahraga dan kaos kaki
- Aturan Hijab:
- Hijab berwarna hitam polos, segi empat.
- Tidak transparan.
- Bagi yang tidak berhijab, rambut disisir dan diikat dengan rapi
- Pakaian bersih, rapi dan sopan
- Bagi yang berhijab, rambut atau poni tidak terlihat
- Dilarang menggunakan aksesoris dan make up secara berlebihan
Denah Pintu Masuk
Untuk memasuki Gedung Auditorium, mahasiswa masuk melalui pintu masing - masing berdasarkan Fakultas, ini bertujuan untuk membagi mahasiswa sehingga terhindar dari kerumuman pada salah satu sisi auditorium
Beriikut denah pintu masuk untuk Gugus 1
Sanksi
- Bagi peserta yang melanggar tata tertib PKKMB, maka :
- Akan dikeluarkan sebagai peserta PKKMB tahun 2024.
- Tidak mendapatkan sertifikat PKKMB.
- Bagi Mahasiswa yang tidak mengikuti PKKMB, wajib mengikuti PKKMB pada periode berikutnya.